KEGIATAN BELAJAR 1
PROGRAM PEMBERANTASAN BUTA AKSARA
Keaksaraan
merupakan keadaan mengenai aksara yang meliputi membaca, menulis, berhitung dan
berkomunikasi secara fungsional yang memungkinkan seseorang untuk secara terus
menerus mengembangkan kompetensinya sehingga dapat meningkatkan mutu dan taraf
kehidupannya.
A. TINGKAT KEAKSARAAN FUNGSIONAL
Kegiatan
pembelajaran untuk warga belajar (WB) dilakukan juga seperti kegiatan
pembelajaran di sekolah formal yang mengacu pada standar kompetensi keaksaraan
fungsional dikembangkan berdasarkan
tingkatan yang ingin dicapai masyarakat.
1.
Tingkat
Keaksaraan Dasar
Warga
Belajar belum mengenal semua huruf, merangkai kata, mengerti arti sebuah kalimat
dengan jelas, meskipun belum bisa menulis, membaca, berhitung tetapi sudah
memiliki pengetahuan dan pengalaman yang didapat dalam kegiatan sehari-hari.
2.
Tingkat
Keaksaraan Lanjutan
Warga Belajar sudah dapat membaca dan
menulis sederhana, tetapi masih belum lancar. Walaupun sudah memiliki
pengetahuan tetapi belum memiliki semua kemampuan fungsional.
3.
Tingkat
Keaksaraan Mandiri
Warga belajar sudah mempunyai sikap untuk
terus belajar secara mandiri untuk memecahkan masalah keaksaraan untuk mencari
informasi untuk mengembangkan kemampuannya.
B. PRINSIP DAN STRATEGI PEMBELAJARAN
KEAKSARAAN FUNGSIONAL
Pendekatan yang digunakan dalam keaksaraan fungsional
mempunyai empat prinsip utama, yaitu sebagai berikut :
1.
Konteks
Lokal
Pembelajaran
keaksaraan fungsional ini dikembangkan berdasarkan konteks lokal. Artinya, kegiatannya mengacu
pada konteks sosial lokal dan Kebutuhan
khusus dari setiap Warga
Belajar dan masyarakat sekitarnya. Tujuannya adalah untuk mencari dan
mengumpulkan informasi tentang potensi, masalah-masalah, dan sumber-sumber
pemecahannya sesuai dengan situasi, kondisi, dan pekerjaan Warga Belajar.
2.
Desain
Lokal
Tutor
bersama Warga Belajar perlu merancang sendiri kegiatan belajamya di kelompok
belajar berdasarkan minat, kebutuhan, masalah, kenyataan, dan potensi setempat.
Rancangan kegiatan belajamya (kurikulum) harus fleksibel, mudah dimodifikasi,
diganti, dan ditambah sehingga sesuai dengan minat, kebutuhan, kesepakatan,
situasi, dan kondisi Warga Belajar.
3.
Proses
Partisipatif
Perencanaan,
pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran pemberantasan buta aksara dengan
menggunakan pendekatan keaksaraan fungsional harus dilakukan berdasarkan
strategi partisipatif. Oleh sebab itu, sebagai tutor perlu melibatkan Warga
Belajar secara aktif dalam setiap tahap kegiatan pembelajaran di kelompok
belajar.
4.
Fungsionalisasi
Hasil Belajar
Hasil
yang diharapkan dari proses pembelajaran tersebut adalah Warga Belajar dapat
memfungsikan keaksaraannya untuk menganalisis dan memecahkan masalah yang
dihadapi dalam rangka meningkatkan mutu dan taraf hidupnya. Berikut ini adalah
beberapa contoh perkiraan hasil program keaksaraan fungsional, di antaranya WB
dapat :
a.
Memanfaatkan kemampuan bacanya untuk memperoleh informasi
dan ide-ide baru;
b.
Memanfaatkan keterampilan menulisnya untuk menggambarkan
pengalaman, peristiwa-peristiwa, kegiatan yang dilakukan,
membuat rencana, dan menulis proposal;
c.
Memanfaatkan keterampilan berhitungnya
untuk mengatur keuangan, menentukan batas dan melakukan penghitungan-penghitungan
yang berkaitan dengan tugasnya sehari-hari, dan menghitung banyaknya
sumber-sumber atau masalah;
d.
Berdiskusi dan menganalisis masalah dan
sumber-sumber, atau potensi yang ada di lingkungannya;
Mencoba
ide-ide baru yang dipelajari dari bahan bacaan, dapat menulis dengan benar,
menganalisis dan berdiskusi, dan dapat melaksanakan kegiatan belajamya secara mandiri.
C. TOLOK UKUR KEBERHASILAN PEMBELAJARAN
KEAKSARAAN FUNGSIONAL
Program keaksaraan fungsional bertujuan untuk membantu
Warga Belajar mengembangkan kemampuan fungsional yang diperlukan dalam
kehidupan sehari-hari. Berikut kemampuan yang menjadi tolok ukur
keberhasilannya berdasarkan tujuan :
1.
Kemampuan
Fungsional untuk Keperluan Individu
Kemampuan Fungsional ini berkaitan
mendukung keperluan pribadi,
a. Membaca
dan menulis nama dan alamat
b. Membaca
rambu-rambu lalu lintas
c. Membaca
surat-surat
d. Membaca
label/instruksi/petunjuk
e. Menggunakan
buku telepon
f.
Membaca rekening listrik, telepon
g. Membaca
peta dan pengumuman
h. Membaca
dan menulis daftar belanja
i.
Membaca kalender dan Membaca teks di
televisi
j.
Membaca resep makanan/menu makanan
k. Menulis
kuitansi
l.
Membaca informasi yang berhubungan dengan
kesehatan
m. Mengisi
formulir
n. Membaca/menulis
surat pribadi
o. Membaca
surat kabar
p. Membaca
majalah, koran
q. Menggunakan
kamus
r.
Meningkatkan kemampuan tulisan tangan
2.
Kemampuan
Fungsional untuk Membantu Anak-anaknya
Kemampuan fungsional ini
berkaitan dengan keperluan membantu anak-anaknya, seperti :
a. Membacakan
suatu bahan bacaan sederhana kepada anak-anak/cucu;
b. Membantu
pekerjaan rumah (PR) anak-anaknya;
c. Menuliskan
surat untuk keperluan sekolah anak-anaknya;
d. Berpartisipasi
di sekolah yang berhubungan dengan pertemuan-pertemuan dan acara lainnya;
e. Membaca
dan menulis catatan/surat dari dan untuk sekolah.
3.
Kemampuan
Fungsional untuk Aktualisasi Diri
Kemampuan membaca dan menulis fungsional
yang harus dikuasai seperti Warga Belajar, anatara lain :
a. Membaca
buku hiburan (petualangan, misteri, roman, sejarah, dan buku-buku tentang
masyarakat);
b. Membaca
buku-buku untuk mendapatkan informasi (kisah nyata, pekerjaan, anak-anak,
kesehatan, agama, hobi, hiburan);
c. Menulisuntuk
keperluan diri sendiri (seperti catatan harian, pengalaman diri, nasihat,
pendapat, laporan yang pernah dibacanya, riwayat hidup, cerita-cerita, sajak,
syair lagu).
4.
Kemampuan
Fungsional Berkaitan dengan Pekerjaan
Bahan belajar yang dapat dimanfaatkan
berkaitan dengan pekerjaan, misalnya :
a. Memanfaatkan
bahan bacaan untuk menemukan pekerjaan yang diinginkan;
b. Bahan
bacaan untuk meningkatkan pekerjaannya atau untuk membuka usaha;
c. Membaca
dan menulis catatan-catatan atau surat dari dan atau ke relasi kerja;
d. Membaca
atau menulis laporan pekerjaan laporan pekerjaan, tabel, pengumuman;
e. Mengisi
lembar permohonan, buku tabungan, kuitansi, nota pembelian, kartu kebutuhan
belajar;
f.
Partisipasi di dalam pertemuan yang
berhubungan dengan pekerjaan, catat-mencatat.
5.
Kemampuan
Fungsional Berkaitan dengan Sosial Kemasyarakatan
Kemampuan
fungsional ini berkaitan dengan aktivitas sosial kemasyarakatan, seperti :
a. Membuat
permohonan KTP;
b. Membaca
persetujuan/kontrak;
c. Permohonan
kartu perpustakaan;
d. Ikut
serta dalam pertemuan masyarakat/pertemuan agama;
e. Ikut
serta dalam kelompok untuk memecahkan masalah;
f.
Membuat pengumuman dan selebaran; dan
g. Mengikuti
pemilu
6.
Kemampuan
Fungsional Berkaitan dengan Pendidikan
Kemampuan
fungsional ini, misalnya dilihat dari aktivitas Warga Belajar dalam kegiatan :
a. Menghadiri
program khusus/penyuluhan;
b. Menghadiri
pertemuan; guna mempelajari sesuatu yang baru (hobi, peningkatan diri);
c. Mengikuti
tes sehubungan dengan pekerjaan.
7.
Kemampuan
Fungsional Berkaitan dengan Pengelolaan Kelompok Belajar
Beberapa contoh perkiraan
hasil program keaksaraan fungsional ini, di antaranya Warga Belajar dapat :
a. Membuat
rencana dan kesepakatan belajar;
b. Menulis
catatan harian tentang kegiatan yang
dilakukan;
c. Membuat
pembukuan dan mengelola dana belajar;
d. Membaca
bahan bacaan lain yang diperlukan;
e. Menulis
laporan sederhana;
f.
Membuat rencana dan melaksanakan kegiatan
belajar bersama;
g. Mengikuti
program kelompok belajar usaha (KBU);
h. Menulis
proposal untuk memperoleh dana, bahan, atau narasumber dari instansi lain;
i.
Menulis berbagai formulir sederhana,
seperti membuka rekening di bank, mengirim uang melalui kantor pos;
j.
Melaksanakan kegiatan-kegiatan usaha
keterampilan.
D. PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBELAJARAN DI
KELOMPOK BELAJAR
Efektivitas kegiatan belajar sangat bergantung pada
kemampuan tutor dalam mengorganisasi dan membimbing Warga Belajar dalam
kegiatan belajarnya. Pengalaman menunjukkan bahwa kegiatan menulis perlu
didahulukan dari pada kegiatan membaca. Karena melalui kegiatan belajar
menulis, Warga Belajar sedikit demi sedikit langsung belajar membaca.
Sebaliknya, apabila mereka didahulukan belajar membaca, maka cenderung kurang
terampil dalam hal menulis.
I.
Strategi
Pengelolaan Diskusi
Diskusi
merupakan salah satu metode pembelajaran efektif dalam program keaksaraan
fungsional yang harus diterapkan di kelompok belajar. Tujuannya adalah membuka
pikiran Warga Belajar dalam mengumpulkan, menganalisis, dan menggunakan
pengetahuannya.
II.
Strategi
Pembelajaran Membaca
1.
Prinsip-prinsip
Membaca
Warga
Belajar mempunyai kemampuan mengenal dan mengucapkan huruf atau kata yang
sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
2.
Cara
Memilih Bahan Bacaan
Sumber
bahan bacaan sesuai dengan minat kebutuhan, serta yang biasa digunakan Warga
Belajar dalam kehidupan sehari-harinya.
3.
Cara
Membantu Warga Belajar Buta Huruf Murni Melalui Pendekatan Pengalaman Berbahasa
(PPB)
Dalam satu kelompok belajar
biasanya ada sebagian Warga Binaan yang benar-benar buta huruf murni. Kemudian,
mereka tidak pernah menggunakan kemampuan baca, tulis, dan hitungnya dalam
waktu yang cukup lama sehingga mereka buta aksara kembali. Tutor dapat
membelajarkan mereka melalui teknik pendekatan pengalaman berbahasa (PPB).
4.
Cara
Membantu Warga Belajar Membaca
a.
Kegiatan
pembelajaran
b.
Langkah-langkah
pembelajaran
c.
Mengingat
huruf
d.
Belajar
kata (bahasa Indonesia/bahasa Ibu)
e.
Membaca
lancar
f.
Menjelaskan/mengartikan
gambar/informasi pada Warga Belajar
g.
Mencari
bahan bacaan
h.
Membuat
catatan
III.
Strategi
Pembelajaran Menulis
1. Kegiatan
pembelajaran untuk merangsang diskusi
2. Membentuk
kelompok menulis
3. Tutor
melatih Warga Belajar yang mampu
4. Prinsip-prinsip
membantu Warga Belajar menulis
5. Cara
menggunakan hasil tulisan Warga Belajar
6. Menerbitkan
hasil tulisan Warga Belajar
7. Merangsang
Warga Belajar menganalisis situasi
IV.
Strategi
Pembelajaran Berhitung
1. Mengamati
Kegiatan Berhitung
2. Prinsip-prinsip
berhitung
V.
Strategi
Pembelajaran Aksi/Keterampilan
Belajar aksi
fungsional/keterampilan adalah cara membelajarkan Warga Belajar untuk ikut
berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan pembelajaran, seperti kegiatan
praktik, kunjungan lapangan, membuat jaringan kerja, membuat rencana dan
membuat proposal dana belajar, menerapkan hasil belajarnya dalam kehidupan
sehari-hari. berikut beberapa contoh yang berkaitan dengan belajar aksi
fungsional tersebut :
1. Membuat
jaringan kerja
2. Keterampilan
fungsional
3. Membuat
proposal dana belajar
4. Proses
membuat rencana untuk memperoleh dana belajar
E. PENILAIAN PEMBELAJARAN
Tahapan
penilaian yang dikembangkan dalam program pemberantasan buta aksara dengan
menggunakan pendekatan keaksaraan fungsional terdiri atas penilaian awal,
penilaian proses, dan penilaian hasil belajar.
I.
Tahap
Penilaian Sebelum Kegiatan Pembelajaran
Penilaian tahap ini bertujuan untuk
memperoleh informasi tentang kemampuan awal Warga Belajar baik aspek
keterampilan CALISTUNG dasarnya maupun minat dan kebutuhan.
II.
Tahap
Penilaian Selama Kegiatan Pembelajaran
1. Menilai
kemajuan Warga Belajar
2. Menilai
kemajuan kelompok belajar
III.
Tahap
Penilaian Setelah Kegiatan Pembelajaran
Penilaian setelah pembelajaran pada intinya adalah
untuk mengetahui hasil kemampuan Warga Belajar dan proses pembelajaran di
kelompok belajar.
KEGIATAN
BELAJAR 2
PROGRAM
PENGEMBANGAN TAMAN BACAAN MASYARAKAT
Program
pendidikan dalam masyarakat lainnya yang masih berhubungan dengan program
pemberantasan buta aksara adalah Taman Bacaan Masyarakat yang diharapkan dapat
mewujudkan masyarakat gemar belajar dengan gemar membaca.
A. LATAR BELAKANG, PENGERTIAN, DAN
TUJUAN TBM
Dengan mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 26 ayat (4),
tercantum bahwa satuan pendidikan nonformal terdiri atas lembaga kursus,
lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, Majelis
taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis. Dalam kaitan dengan TBM, hal
mendasar yang pertama harus tutor ketahui adalah latar belakang, pengertian,
dan tujuan yang akan dicapai melalui TBM.
1.
Latar
Belakang
Program TBM telah
dimulai sejak tahun 1992/1993. Kehadiran TBM merupakan pembaharuan dari Tanab
Pustaka Rakyat (TPR) didirikan oleh
Pendidikan Masyarakat pada tahun lima puluhan. Program TBM ini bertujuan untuk
meningkatkan minat baca dan budaya baca masyarakat. Oleh karena itu, bertujuan
untuk meningkatkan minat baca dan budaya baca masyarakat.
2.
Pengertian
TBM merupakan sebuah
lembaga yang menyediakan bahan bacaan yang dibutuhkan oleh masyarakat sebagai
tempat penyelenggaraan pembinaan kemampuan membaca dan belajar. Selain itu, TBM
juga merupakan tempat yang digunakan sebagai tempat untuk mendapatkan informasi
bagi masyarakat, khususnya yang bersumber dari bahan pustaka.
karena pentingnya TBM
ini, diperlukan seorang pengelola, dan tutor dapat menjadi pengelola TBM.
Mereka yang menjadi pengelola adalah memiliki dedikasi dan kemampuan teknis
dalam mengelola dan melaksanakan layanan kepustakaan kepada masyarakat. Dengan
kata lain, mr pengelola TBM adalah orang yang benar-benar memiliki kesadaran
dan tanggung jawab dalam memberikan layanan bahan pustaka.
3.
Tujuan
Tujuan yang ingin dicapai dengan adanya
kegiatan TBM adalah membangkitkan dan meningkatkan minat baca sehingga tercipta
masyarakat yang cerdas, mempunyai taraf hidup yang baik, dan pemberantas buta
aksara.
B. FUNGSI DAN MANFAAT TAMAN BACAAN
MASYARAKAT
Berkenaan dengan fungsi dan manfaat TBM, ada hal yang
seyogianya dipahami bersama bahwa pada hakikatnya fungsi dan amanat yang ada merupakan
satu indikator yang harus diperhatikan ketika memberdayakan warga masyarakat
melalui TBM. Indikator yang ada menunjukkan bahwa upaya pemberdayaan minat baca
melalui program ini hendaknya dapat dilakukan semaksimal mungkin. Adapun fungsi
dan manfaat tersebut adalah sebagai berikut
1.
Fungsi
TBM berfungsi sebagai
sarana pembelajaran bagi masyarakat, sara hiburan dan pemanfaatan waktu secara
efektif dengan memanfaatkan bahan-bahan bacaan dan sumber informasi lain.
2.
Manfaat
TBM bermanfaat bagi
masyarakat dalam hal menumbuhkan minat, kecintaan, dan kegemaran membaca,
memperkaya ilmu pengetahuan, dan meningkatkan taraf hidup.
C. ORGANISASI DAN MANAJEMEN TAMAN BACAAN
MASYARAKAT
TBM memiliki organisasi dan manajemen agar program
kerja yang ditetapkan dapat berjalan dengan baik dan sesuai harapan masyarakat.
Struktur organisasi yang ada dikolaborasikan dengan manajemen (pengelolaan)
yang dapat dipertanggungjawabkan, mulai dari biaya penyelenggaraan, koleksi,
perlengkapan, ruang TBM, dan tenaga pengelola.
1.
Biaya
Penyelenggaraan
Biaya
Penyelenggaraan TBM terdiri atas sumber dana dan anggaran dan diperoleh dari
swadaya masyarakat, pemerintah, swasta, organisasi kemasyarakatan, dan
sumbangan lain yang tidak mengikat.
2.
Koleksi
Jumlah
koleksi TBM minimal 300 judul, terdiri atas buku, majalah, surat kabar,
leaflet, dan bahan audiovisual yang semua ini diharapkan dapat mengembangkan
dan menumbuhkan minat baca masyarakat.
3.
Perlengkapan
Sarana
dan prasarana yang harus mendukung TBM minimal memiliki perlengkapan/mebeler
yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan setiap TBM.
4.
Ruang
TBM
Ruang
TBM merupakan ruangan yang diperuntukan bagi sejumlah koleksi sebagaimana telah
dipaparkan dalam subbab perlengkapan sesuai dengan kebutuhan TBM.
5.
Tenaga
Pengelola
Fasilitas
TBM dalam tenaga pengelola merupakan komponen utama dalam kegiatan TBM.
Perkembangan dan pembinaan serta pemberdayaan TBM banyak ditentukan oleh
kemampuan tenaga pengelolanya.
D. UPAYA PEMBINAAN TAMAN BACAAN
MASYARAKAT
Upaya pembinaan TBM
perlu dimaknai sebagai salah satu rangkaian kegiatan yang harus dilakukan.
Upaya pembinaan ini dimaksudkan agar manfaat yang diperoleh melalui kegiatan
TBM ini dapat terus lebih ditingkatkan Iagi. Harus diingat bahwa salah satu
sasaran TBM adalah warga masyarakat belajar yang semula buta aksara sehingga kalau kemampuan baca
yang dimilikinya tidak dijaga tidak menutup kemungkinan akan lupa. Untuk
meningkatkan dan merevitalisasi kegiatan TBM yang telah ada saat ini,
diperlukan tindakan nyata dari semua pihak, baik pemerinlah pusat, provinsi,
maupun daerah, dan juga swasta.
Sebagai Mahasiswa PGSD
atau tutor yang aktif sebaiknya memberikan semangat dan perhatian agar TBM yang
ada tetap eksis, menjadi rutinitas masyarakat gemar membaca untuk menambah ilmu
pengetahuan, dan menaikan taraf hidup masyarakat yang madani.
KEGIATAN
BELAJAR 3
PROGRAM
PEMBINAAN KEPEMUDAAN
A. LATAR BELAKANG PERLUNYA LEMBAGA
KEPEMUDAAN
Berlakukannya Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang
pemerintah Daerah, terjadi perubahan yang mendasar dalam bidang pemerintahan,
dari pemerintahan yang bersifat sentralistik ke desentralisasi. Pemerintah daerah memiliki peran yang sangat
besar sehingga memerlukan sumber daya yang berkualitas, berpotensi dalam
pembangunan, kreatifitas, dan meningkatkan potensi agar sumber daya yang ada di
suatu daerah dapat dikelola dengan baik melalui pembelajaran (informal, formal,
dan nonformal).
B. PROFIL PEMUDA INDONESIA
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) pemuda yang
berusia antara 15-35 tahun. Berdasarkan Susenas 2003, sekitar 2% tidak pernah
sekolah, 16% masih sekolah dan 82% sudah tidak bersekolah lagi dikarenakan
adanya banyak faktor permasalahan yang muncul dalam kehidupan manusia. Terkait
menyikapi permasalahan tersebut pemerintah berupaya meningkatkan peran pemuda
dalam pembangunan dengan berbagai kebijakannya. Peran partisipasi pemuda dalam pembangunan dapat
ditingkatkan dengan cara :
Ø Mewujudkan
keserasuan kebijakan pemuda di berbagai bidang pembangunan
Ø Memperluas
kesempatan memperoleh pendidikan dan keterampilan
Ø Meningkatkan
peran serta pemuda dalam pembangunan sosial, politikm ekonomi, budaya, dan
agama
Ø Meningkatkan
potensi pemuda dalam kewirausahaan, kepeloporan, dan kepemimpinan dalam
pembangunan
Ø Melindungi
segenap generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat terlarang, minuman keras,
penyebaran penyakit HIV/AIDS, dan penyakit menular lainnya.
1.
Lembaga
Kepemudaan
Lembaga atau institusi menurut Auki (2001),
memiliki ciri-ciri si yang berhierarki dengan sifat hubungannya yang komplementarian.
Lembaga kepemudaan memilik peran utama dalam pembangunan apabila dilihat sektor
publik. Peran sektor publik pada dasamya terdiri dari peran-peran :
a.
Memonitoring kebijakan pemerintah dan
swasta
b.
Data assessment
c.
Pendidikan masyarakat dan penyebaran informasi.
Peran lembaga kepemudaan,
perlu ada upaya dalam rangka pengembangan lembaga kepemudaan sehingga dapat
berkembang sesuai dengan dinamika lingkungan sosial dan lingkungan lainnya. Ada
6 faktor penentu agar lembaga kepemudaan dapat memiliki daya tanggap terhadap
lingkungannya, meliputi:
a.
Hukum dan kebijakan organisasi;
b.
Organisasi dan sumber daya manusia;
c.
Anggaran lembaga kepemudaan;
d.
Infrastruktur;
e.
Pengetahuan dan teknologi;
f.
Peningkatan infrastruktur sistem
informasi.
Adanya instansi
pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, maupun organisasi masyarakat (Ormas)
dengan berbagai program. Instansi Pemerintah melakukan pembinaan terhadap
pemuda antara lain :
a.
Subdinas Pendidikan dan Olahraga
b.
Subdinas Pendidikan Luar Sekolah
c.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
d.
Dinas Sosial
e.
Badan Bina Kesatuan Bangsa
f.
Masyarakat
2.
Program
Pembinaan Pemuda
Dalam
meningkatkan peran dan partisipasi pemuda dalam pembangunan, Berbagai pihak
yang berkompeten menangani masalah kepemudaan dapat menciptakan
program-program, sehingga para pemuda dapat berpartisipasi diberbagai bidang
pembangunan; memiliki keterampilan yang memadai; dapat berperan dalam
pembangunan sosial, politik, ekonomi, budaya dan agama; memiliki potensi dalam
kewirausahaan, kepeloporan dan kepemimpinan; dan terlindungi dari bahaya
penyalahgunaan obat, minuman keras, penyebaran penyakit HIV/AIDS, dan penyakit
menular lainnya.
3.
Subdinas
Pemuda dan Olahraga
Adalah instansi
pemerintah di bawah Dinas Pendidikan secara khusus bertugas melakukan pembinaan
terhadap pemuda baik sekolah maupun tidak. Program-program yang dapat
ditawarkan dari lembaga ini antara lain :
a. Pembinaan
dan Peningkatan Partisipasi Pemuda, bertujunan meningkatkan kualitas pemuda
sebagai insan pelopor, penggerak pembangunan dan SDM.
b. Perlindungan
Pemuda dari penyalahgunaan Obat Terlarang, bertujuan untuk membebaskan pemuda
dari bahaya narkoba, HIV/AIDS, minuman keras, dll
4.
Subdinas
Pendidikan Luar Sekolah
Instansi
ini memberikan pelayanan pendidikan terhadap masyarakat yang tidak memiliki
kesempatan sekolah yang disebabkan berbagai hal, melalui kejar paket A, B dan
C. Disamping melakukan kegiatan yang bersifat produktif tersebut diperuntukan
pada masyarakat yang sudah lanjut usia sekolah tetapi tidak memiliki pendidikan
formal dari tingkat SD sampai SMA.
5.
Dinas
Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Instansi
pemerintah yang bertugas menangani ketenagakerjaan dan perpindahan/penataan
penduduk yang daerah kerjanya meliputi satu daerah tingkat II. Program-program
yang diluncurkan biasanya disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, sesuai
dengan lingkup tugas, wewenang dan tanggung jawabnya. Program-program yang
dapat dilakukan berkaitan dengan peningkatan kualitas tenaga kerja antara lain
:
a. Pelatihan
Processing Hasil pertanian
b. Pelatihan
Teknologi Padat Karya
c. Pelatihan Keterampilan Elektronik dan Otomotif
6.
Dinas
Sosial
Peran
Dinas Sosial dalam penanganan masalah kepemudaan adalah meningkatkan kemampuan
dan peran pemuda melalui karang taruna. Karang taruna didirikan dengan tujuan
memberikan pembinaan kepada para remaja, terutama yang putus sekolah dan
menganggur. Program pendidikan yang dapat ditawarkan melalui lembaga karang
taruna antara lain:
a. pelatihan
di bidang elektronik;
b. pelatihan
kerajinan tangan;
c. pelatihan
memasak dan menjahit;
d. kegiatan
di berbagai bidang olahraga;
e. pendidikan
kesenian.
Pemilihan
program dan cara pelaksanaan program disesuaikan dengan situasi dan kondisi
daerah setempat.
a. Badan
Bina Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat
Bertugas mengurusi keberadaan lembaga
kepemudaan di daerah tingkat II.
b. Perencanaan
Program Pelatihan Pemuda yang disesuaikan dengan kemampuan dan sumber daya
manusia yang tersedia untuk menciptakan program yang sesuai dengan situasi dan
kondisi daerah.